Bimbingan dan Konseling di Sekolah
UJIAN AKHIR SEMESTER
Diajukan
untuk Memenuhi Ujian Akhir Semester Bimbingan dan Konseling yang Dibina oleh
EkoSujadi, S.Pd
JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2012
Bimbingan
dan Konseling di Sekolah
Ada beberapa contoh dan
latar belakang timbulnya permasalahan bimbingan dan konseling di
sekolah-sekolah yaitu:
1. Bimbingan dan
konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
Ada dua pendapat
berbeda mengenai pentingnya bimbingan dan konseling di adakan di
sekolah-sekolah.
a. Bahwa bimbingan dan
konseling sama saja dengan pendidikan. Jadi dengan sendirinya bimbingan dan
konseling sudah termasuk ke dalam kurikulum mata pelajaran sekolah yang
menyelenggararakan pendidikan. Sekolah tidak perlu lagi menyelenggarakan
bimbingan dan konseling. Pendapat ini lebih mengutamakan pengajaran dan mengabaikan
sisi lain dari pendidikan dan sama sekali tidak melihat pentingnya bimbingan
dan konseling. Bahkan kebanyakan di sekolah-sekolah sekarang yang menjadi guru
BK atau konselor bukan berasal dari tamatan ilmu BK melainkan guru yang
kekurangan jam di sekolah yng tidak mengerti dengan ilmu bimbingan dan
konseling.
b. Bimbingan dan
konseling harus benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh tenaga ahli dengan
perlengkapan yang benar-benar memenuhi syarat. Pelayanan ini harus secara nyata
dibedakan dari praktek pendidikan sehari-hari.
2. Konselor di sekolah
dianggap sebagai polisi sekolah.
Banyak orang yang
beranggapan bahwa konselor hanya sebagai polisi sekolah yang harus menjaga
kedisiplinan siswa, mempertahankan tata tertib sekolah dan keamanan di lingkungan
sekolah. Anggapan ini didasari bahwa banyak kejadian di sekolah, jika ada siswa
yang melanggar tata tertib dan peraturan sekolah maka dia harus berhadapan
dengan guru BK atau konselor. Dan banyak juga sekolah yang memberikan tugas
kepada guru BK atau konselor sebagai orang yang mampu mengusut suatu pencurian
atau perkelahian antar siswa. Dan guru BK atau konselor tersebutlah yang berhak
untuk menghukum siswa yang ketahuan melakukan perbuatan yang melanggar
peraturan sekolah.
3. Bimbingan dan
konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat.
Banyak yang beranggapan
bahwa guru BK atau konselor hanya sebagai penasehat bagi siswa yang melanggar
peraturan dan tata tertib sekolah. Padahal selain pemberian nasehat, siswa juga
memerlukan pelayanan yang lain seperti: pemberian informasi, penempatan dan
penyaluran, konseling, bimbingan belajar, pengalih tanganan kasus kepada
petugas yang lebih ahli, layanan kepada orang tua siswa dan masyarakat, dan
lainnya.
4. Bimbingan dan
konseling di anggap hanya melayani “orang sakit” dan/atau “kurang normal”.
Banyak pendapat yang
mengatakan bahwa bimbingan dan konseling itu hanya untuk siswa-siswa yang
normal tetapi mengalami masalah tertntu. Namun, walaupun siswa tersebut normal
tetapi terkadang banyak siswa yang salah dalam menentukan arah yang baik atau
yang buruk ketika dia bertindak.
Dan ada juga yang
beranggapan bahwa jika siswa atau kliennya adalah kurang normal, maka itu lebih
tepat jika menjadi klien dari seorang
psikeater. Padahal kejadian tersebut belum tentu benar atau bahkan berbahaya.
Bisa saja klien yang sebenarnya tidak sakit, tetapi dikirim ke psikeater
pertama-tama akan mengganggap bahwa konselor itu ahli; keahliannya adalah semua
atau setidak-tidaknya diragukan. Sebagai akibatnya, klien tidak lagi
mempercayainya. Konselor-konselor yang demikian itu akan memudarkan citra
profesi bimbingan dan konseling. Kedua, klien berkemungkinan salah menafsirkan
masalah yang di hadapinya. Atau mungkin akan memprotes pengiriman yang salah
alamat itu dan memeberikan reaksi-reaksi lain yang justru memperberat masalah
yang dialaminya.
5. Bimbingan dan
konseling dibatasi hanya untuk klien-kliean tertentu saja.
Masalah ini muncul di
sekolah karena banyaknya yang beranggapan bahwa bimbingan dan konseling di sekolah hanya untuk siswa yang bermasalah
saja. Dan biasanya yang datang ke ruang BK di sekolah hanya siswa-siswa yang
bermasalah saja. Semua siswa mendapat hak dan kesempatan yang sama untuk
mendapatkan pelayanan dan bimbingan konseling, kapan, bagimana, dan di mana
pelayanan itu diberikan. Pertimbangannya semata-mata didasarkan atas sifat dan
jenis masalah yang dihadapi serta ciri-ciri keseorangan siswa yang
bersangkutan.
6. Bimbingan dan
konseling bekerja sendiri
Hal ini didasari dari
pandangan guru-guru mata pelajaran yang kurang paham pada prinsip BK. Banyak
yang beranggapan bahwa guru BK dan guru mata pelajaran merupakan fungsionaris
bersama dalam membantu siswa menyelesaikan masalahnya. Pelayanan bimbingan dan
konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang bekerja
sendiri sarat dengan unsur-unsur budaya, sosial dan lingkungan. Oleh karenanya
pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu
bekerjasama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu menganggulangi masalah
yang dihadapi oleh klien atau siswa.
7. Konselor harus
aktif, sedangkan pihak lain pasif
Hal ini muncul di
sekolah-sekolah karena para guru BK atau konselor di sekolah hanya memberikan
nasehat-nasehat bagi siswa yang bermasalah. Kebanyakan guru BK atau konselor
sekolah sekarang kurang mengerti tentang bimbingan dan konseling itu sendiri.
Sehingga dalam menyelesaikan masalah, hanya guru BK atau konselornya saja yang
aktif berbicara sedangkan siswanya hanya diam dan mendengarkan.
8. Bimbingan dan konseling
berpusat pada keluhan pertama saja
Pada umumnya usaha
pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala dan atau keluhan
awal yang disampaikan oleh klien. Namun demikian, jika pembahasan masalah itu
dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan, seringkali ternyata bahwa masalah yang
sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan lebih su;I dari apa yang sekedar tampak
atau disampaikan itu. Bahkan kadang– kadang masalah yang sebenarnya, sama
sekali lain daripada yang tampak atau dikemukakan itu.
Berikut beberapa solusi
yang menurut saya bisa digunakan untuk memecahkan beberapa masalah bimbingan
dan konseling yang ada di sekolah-sekolah sekarang ini , yaitu:
1. Bimbingan dan
konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
Menurut saya, sekolah
seharusnya tidak hanya mementingkan dan memikirkan masalah mutu dari pengajaran
yang saja untuk menjangkau seluruh misi di
sekolah. Namun pihak sekolah juga harus melihat betapa pentingnya peran
guru BK atau konselor yang baik dan mengerti akan masalah-masalah yang dihadapi
siswa. Sehingga siswa dapat menyelesaikan masalahnya dan bisa mengembangkan
potensi diri yang dimilikinya. Maka dalam hal ini, peran bimbingan dan
konseling di sekolah sangat penting untuk menunjang seluruh usaha sekolah demi
keberhasilan para siswa.
2. Konselor di sekolah
dianggap sebagai polisi sekolah.
Menurut saya, anggapan
ini akan terus berlanjut jika seorang guru BK atau konselor hanya dianggap
sebagai polisi yang akan menangkap siswa yang melanggar peraturan sekolah.
Padahal seharusnya guru BK atau konselor di sekolah menjadi tempat bagi para
siswa untuk bertanya tentang apa yang dipikirkannya dan tempat bercerita
tentang apa yang siswa rasakan. Sehingga guru BK atau konselor di sekolah dapat
menjadi teman yang dapat membantu siswa dalam bertindak yang sesuai, memotivasi
siswa dan membina siswa dalam mengambangkan potensinya. Dengan begitu siswa
tidak akan takut lagi untuk berhadapan dan menceritakan masalahnya kepada guru
BK atau konselor.
3. Bimbingan dan
konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat.
Menurut saya, guru BK
atau konselor di sekolah jangan hanya memberikan nasehat saja bagi siswa. Namun
guru BK atau konselor juga harus mampu melakukan upaya yang lain agar siswa
dapat lebih merasakan pentingnya bimbingan dan konseling ada di sekolah bagi
dirinya.
4. Bimbingan dan
konseling di anggap hanya melayani “orang sakit” dan/atau “kurang normal”.
Dalam hal ini, harusnya
guru BK atau konselor harus lebih meningkatkan lagi kemampuannya dalam
mempertimbangkan masalah siswa. Dan guru BK juga mampu melihat tentang mantap
atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada siswa, sehingga guru BK tahu
jika siswanya perlu dikirim kepada dokter atau psikiater atau tidak. Penanganan
masalah secara benar akan memberikan jasmani yang lebih kuat bagi keberhasilan
pelayanan. Guru BK atau konselor juga harus menegaskan dan memberi pemahaman
kepada pihak sekolah bahwa yang menjadi obyek sasaran layanan bimbingan dan
konseling adalah orang-orang yang normal tapi bermasalah bukan orang-orang yg
mengalami gangguan jiwa.
5. Bimbingan dan
konseling dibatasi hanya untuk klien-kliean tertentu saja.
Menurut saya,
seharusnya guru BK atau konselor tidak memilih-milih siswa yang datang
kepadanya. Seharusnya guru BK atau konselor menerima semua siswa yang datang
kepadanya untuk mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Dan guru BK atau konselor
juga mempunyai waktu yang terjadwal untuk memberikan layanan bimbingan dan
konseling kepada para siswa.
6. Bimbingan dan
konseling bekerja sendiri.
Menurut saya, guru BK
atau konselor di sekolah seharusnya tidak bekerja sendiri dalam menyelesaikan masalah
siswa. Guru BK atau konselor juga harus mampu beerhubungan baik dengan semua
pihak yang ada di sekolah demi keperluan memecahkan masalah para siswa.
Sehingga masalah siswa dapat terselesaikan dengan baik karena masalah tersebut
di lihat dari berbagai sisi, bukan hanya dari sisi guru BK saja.
7. Konselor harus
aktif, sedangkan pihak lain pasif
Menurut saya, guru BK
atau konselor seharusnya juga harus mau mendengarkan keluhan dan cerita siswa.
Sehingga bukan hanya guru BK saja yang aktif berbicara namun siswa juga harus
ikut berfikir dan mengeluarkan pendapatnya dalam memecahkan masalah yang
dihadapinya. Selain itu, guru BK atau konselor juga harus menghindari kesan
menggurui. Tetapi buatlah suasana tersebut menjadi suasana diskusi yang santai.
8. Bimbingan dan
konseling berpusat pada keluhan pertama saja.
Menurut saya, guru BK
atau konselor di sekolah tidak hanya berpusat pada keluhan atau masalah yang
pertama disampaikan oleh siswa. Tetapi guru BK atau konselor sekolah juga harus
mampu mengembangkan data-data yang di dapat dari siswa. Sehingga guru BK atau
konselor sekolah dapat menyelesaikan masalah siswa yang sebenarnya dengan
benar.
Tolong berikan komentar yang baik dan sopan serta jangan SPAM!