5 Hal yang Tak Bisa Diubah dari Pria

5 Hal yang Tak Bisa Diubah dari Pria


Banyak hal dari pria yang kadang membuat pasangannya kesal kemudian menimbulkan konflik. Tak jarang para wanita berusaha keras mengubah perilaku kekasihnya yang dianggap menyebalkan. padahal ada beberapa hal dari pria yang tak mungkin diubah. Ini dia!
     1.     Memperhatikan hal detail
Hal detail tak pernah menjadi perhatian pria. Ia tak terlalu peduli apakah kalung Anda sesuai dengan pilihan busana. Ia juga tak peduli model hak sepatu Anda. Ia hanya menilai penampilan Anda secara keseluruhan, jadi berhenti bertanya padanya model tas apa yang sesuai dengan sepatu yang Anda pakai hari ini.

      2.        Hobi
Ungkapan “Boys will be boys” mungkin ada benarnya. Pria tak akan pernah meninggalkan hobinya. Para pria akan selalu membaca komik, bermain game online, mengumpulkan mainan action figures atau begadang demi menonton klub bola favorit. Tak ada gunanya melarang mereka melakukan hobinya ini. Sebagai pasangannya, Anda cukup mendampinginya saja. Jangan sampai hobinya membuatnya boros, kurang tidur bahkan kecanduan.

      3.       Melihat wanita lain
Hal ini memang menyebalkan, namun tak bisa dihentikan. Perilaku pria melihat wanita lain alasannya cukup sederhana, yaitu melihat objek yang menarik. Anda pun pasti suka memperhatikan pria yang menarik bukan? Asal masih dalam batasan, jangan sampai perilaku ini menimbulkan konflik antara Anda dan pasangan.

      4.       Menghindari konflik
Pria lebih suka diam saat tengah adu pendapat. Ia lebih sering pergi ketimbang meladeni kekesalan Anda. Hal ini memang menyebalkan, tapi pria memilih untuk berbicara dengan Anda dalam keadaan emosi yang lebih stabil dan tenang.

      5.       Berbohong demi tujuan yang baik
Pernahkah Anda bertanya pada pasangan mengenai pendapatnya tentang berat badan Anda yang naik, atau model rambut Anda yang salah potong. Bisa dipastikan ia akan selalu menjawab, "kamu tetap cantik sayang,". Mungkin memang benar Anda lebih gemuk atau potongan rambut Anda kurang pantas, tapi ia memilih untuk tidak mengungkapkannya. Alasannya bisa jadi karena ia menghindari konflik, atau memang ia kurang memperhatikan hal detail.

Jadi, selama tidak keterlaluan dan menganggu keseimbangan hubungan, biarkanlah pasangan tetap menjadi pria yang membuat Anda jatuh cinta pertama kali. Tak perlu repot-repot mengubahnya.

10 hal yang dapat mengakibatkan kerja otak rusak


10 hal yang dapat mengakibatkan kerja otak rusak-



3. Tidak sarapan





Sering kali karena begitu padatnya kegiatan sehingga mengabaikan untuk tidak sarapan.  Padahal  di setiap kegiatan menggunakan otak sebgai penentu dan memilih dalam segala hal. Dan otak memerlukan energi yang cukup. Mereka yang tidak sarapan akan memiliki kadar gula darah yang rendah. Hal ini akan memicu ketidakcukupan nutrisi pada otak padahal otak butuh nutrisi yang cukup untuk tetap bisa bekerja. Akibat kurang suplai nutrisi terutama glukosa, akhirnya kemampuan otak akan cepat menurun.

4. Kurang tidur




Tidur adalah keadaan istirahat alami pada berbagai binatang menyusui, burung, ikan, dan binatang tidak bertulang belakang seperti lalat buah Drosophila. Pada manusia dan banyak spesies lainnya, tidur penting untuk kesehatan.
Tanda tanda kehidupan seperti kesadaran, puls, dan frekuensi pernapasan mengalami perubahan. Dalam tidur normal biasanya fungsi saraf motorik juga saraf sensorik untuk kegiatan yang memerlukan koordinasi dengan sistem saraf pusat akan diblokade, sehingga pada saat tidur cenderung tidak bergerak dan daya tanggap pun berkurang. Manusia menghabiskan sepertiga dari waktu hidupnya dengan tidur. Tidur bukan saja karena kelelahan tetapi juga karena kebiasaan dan pola hidup. Tidur akan membuat otak berisitirahat. Kekurangan tidur dalam jangka waktu lama sama saja dengan membunuh sel otak perlahan-lahan

karena otak terus dipaksa untuk tetap menyala padahal otak juga butuh istirahat.

5. Makan berlebihan



Makan adalah kegiatan memasukkan makanan atau sesuatu ke dalam mulut untuk menyediakan nutrisi bagi binatang dan makhluk hidup, dan juga energi untuk bergerak dan juga untuk pertumbuhan. Ketika tidak sarapan dapat mengganggu kerja otak. Namun Sikap yang terlalu berlebihan bisa mengeraskan pembuluh darah di otak yang akhirnya dapat menurunkan kekuatan mental.

6. Konsumsi gula berlebih







Gula adalah suatu karbohidrat sederhana yang menjadi sumber energi dan komoditi perdagangan utama. Gula paling banyak diperdagangkan dalam bentuk kristal sukrosa padat. Gula digunakan untuk mengubah rasa menjadi manis dan keadaan makanan atau minuman. Gula sederhana, seperti glukosa (yang diproduksi dari sukrosa dengan enzim atau hidrolisis asam), menyimpan energi yang akan digunakan oleh sel.
Terlalu banyak mengonsumsi gula akan mengganggu proses penyerapan protein dan nutrisi sehingga tubuh akan mengalami kekurangan gizi (malnutrisi) dan akhirnya mengganggu perkembangan otak.

7. Menutup kepala saat tidur


Tidur dengan kepala ditutup bantal misalnya, akan meningkatkan konsentrasi karbondioksida ke otak. Saat bernafas dengan kepala tertutup, karbondioksida hasil bernafas akan masuk kembali ke dalam tubuh dan hal itu sangat berbahaya.
10. Jarang menstimulasi pikiran

Berpikir adalah cara paling baik untuk melatih otak. Kurang menstimulasi otak dengan berbagai hal akan menyebabkan otak menyusut. Sel-sel otak akan mati karena tidak ada sesuatu yang membuat otak berkembang.


8. Tetap bekerja dalam keadaan sakit


Memaksakan diri untuk bekerja atau belajar dalam kondisi sakit sangat tidak baik untuk otak dan akan merusak sel-sel otak.

9. Jarang berbicara


Percakapan akan membantu seseorang untuk terus mengaktifkan sel-sel otaknya, apalagi percakapan yang berbau intelektual. Orang yang jarang berbicara akan membiarkan sel-sel otaknya mati perlahan-lahan karena tidak pernah mengaktifkannya.



Penyakit yang berhubungan dengan otak antara lain ketidak mampuan berkomunikasi (Asperger syndrome), trauma atau kerusakan batang otak (traumatic brain injury), keterbelakangan mental (Down syndrome), epilepsi, autisme, ganguan kejiwaan (psychiatric disorders), penyakit disorientasi otak (Alzheimer), kelainan otak kronis yang mengganggu pergerakan (Parkinson), kelumpuhan (Paralyses), kerusakan atau kematian sebagian otak (partial brain degenerative disorder), Szhizoprenia dan lainnya.

Nah itu sedikit info mengenai 10 hal yang dapat mengakibatkan kerja otak rusak, jadi jaga dan rawat otak dan biarkan ia berkembang selagi ada. heheh :)



semoga bermanfaat...

Sejarah Islam pada Fase sebelum dan sesudah Kemerdekaan

Sejarah Islam pada Fase sebelum dan sesudah Kemerdekaan
1.     Fase Sebelum Kemerdekaan

1)      Birokrasi Keagamaan
Oleh karena penyebaran Islam di Indonesia pertama-tama dilakukan oleh para pedagang, pertumbuhan komunitas Islam bermula di berbagai pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatera, Jawa dan pulau lainnya. Keajaan-kerajaan Islam yang pertama berdiri   juga   di   daerah    pesisir.   Demikian juga   kerajaan   Samudera   Pasai, Aceh, Demak,Banten dan Cirebon, Ternate, dan Tidore. Dari sana kemudian, Islam menyebar ke daerah-daerah sekitar. Begitu pula yang terjadi di Sulawesi dan Kalimantan. Menjelang akhir abad ke-17, pengaruh Islam sudah hampir merata di berbagai wilayah penting di Nusantara.
Disamping merupakan pusat-pusat politik dan perdagangan, ibu kota kerajaan juga merupakan tempat berkumpul para ulama dan mubalig Islam. Ibn Batuthah menceritakan, sultan kerajaan Samudera Pasai, Sultan Al-Malik Al-Zahir, dikelilingi oleh ulama dan mubalig Islam, dan raja sendiri sangatt menggemari diskusi mengenai masalah-masalah keagamaan.[1]
Kedudukan ulama sebagai penasehat raja, terutama dalam keagamaan juga terdapat di kerajaan-kerajaan Islam lainnya.  Para ulama juga duduk dalam jabatan-jabatan keagamaan yang tingkat dan namanya berbeda-berbeda, antara satu daerah dengan daerah lainnya, pada umumnya disebut qadhli, meski dengan sialek yang berbeda. Tetapi, penerapan hokum Islam di satu kerajaan lebuh jelas dibandingkan dengan kerajaan lain. Yang terkuat di antaranya adalah Aceh dan Banten.[2]
2)      Ulama dan ilmu-ilmu keagamaan
Penyebarab dan pertumbuhan kebudayaan Islam di Indonesia terutama terletak dipundak para ulama. Paling tidak ada dua cara yang dilakukannya. Pertama, membentuk kader-kader ulama yang akan bertugas sebagai muballig ke daerah-daerah yang lebih luas. Kedua, melalui karya-karya yang tersebar diberbagai tempat yang jauh.[3] Karya-karya tersebut mencerminkan perkembangan pemikiran dan ilmu-ilmu keagamaan di Indonesia pada masa itu.
3)      Arsitek Bangunan
Oleh karena perbedaan latar belakang budaya, arsitektur bangunan islam di Indonesia berbeda dengan yang terdapat di dunia Islam lainnya. Hasil-hasil seni bangunan pada zaman pertumbuhan dan perkembangan Islam di Indonesia antara lain masjid-masjid kuno Demak, Sendang Duwur Agung Banten, Baiturrahman di Aceh, dan daerah-daerah lain.
2.     Fase Kemerdekaan
Terdapat asumsi yang senantiasa melekat dalam setiap penelitian sejarah bahwa masa kini sebagian dibentuk oleh masa lalu dan sebagian masa depan dibentuk hari ini. Demikian pula halnya dengan kenyataan umat islam Indonesia pada masa kini, tentu sangat dipengaruhi masa lalunya.
Bertolak dari asumsi itu, kita perlu memahami kehidupan umat Islam Indonesia pada pasca kemerdekaan yang akan menentukan sebagian wajah lehidupan umat Islam Indonesia pada masa-masa selanjutnya. Dalam hal ini tidak berlebihan jika Harry J. Benda menyatakan bahwa sejarah Islam Indonesia adalah sejarah perluasan peradaban santru dan pengaruhnya terhadap kehidupan agama, social dan politik di Indonesia.[4]
Islam di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan cultural, tetapi islam dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia menurut versi islam. Sebagai kekuatan moral dan budaya, islam diakui keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan politik secara riil (nyata) di negeri ini.[5]
Seperti halnya pada masa penjajahan Belanda, sesuai dengan pendapat Snouck Hurgronye, islam sebagai kekuatan ibadah (sholat) atau soal haji perlu diberi kebebasan, namun sebagai kekuatan politik perlu dibatasi.[6] Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, islam telah diberi tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya islam diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, Islam telah diberi tempat tertentuu dalam konfigurasi yang oaradoks terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru tampaknya Islam diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan Negara.
Ajaran islam pada hakikatnya terlalu dinamis untuk dapat dijinakkan begitu saja. Berdasarkan pengalaman melawan penjajah yang tak mungkin dihadapi dengan perlawanan fisik, tetapi harus melalui pemikiran-pemikiran dan kekuatan organisasi. Seperti :
- Budi Utomo (1908) – Taman Siswa (1922)
- Sarikat Islam (1911) – Nahdhatul Ulama (1926)
- Muhammadiyah (1912) – Partai Nasional Indonesia (1927)
- Partai Komunis Indonesia (1914)
Menurut Deliar Noer, selain yang tersebut diatas masih ada organisasi islam lainnya yang berdiri pada masa itu, diantaranya:
- Jamiat Khair (1905)
- Persyarikatan Ulama ( 1911)
- Persatuan Islam (1920)
- Partai Arab Indonesia (1934)
Organisasi perbaharu terpenting dikalangan organisasi tersebut diatas, adalah Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan, dan Nadhatul Ulama yang dipelopori oleh K.H Hasyim Asy’ari.
Untuk mempersatukan pemikiran guna menghadapi kaum penjajah, maka Muhammadiyah dan Nadhatul Ulama bersama-sama menjadi sponsor pembentukan suatu federasi islam yang baru yang disebut Majelis Islam Ala Indonesia ( Majelis Islam Tertinggi di Indonesia ) yang disingkat MIAI, yang didirikan di Surabaya pada tahun 1937.
Masa pemerintahan Jepang, ada tiga pranata sosial yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang yang menguntungkan kaum muslim di Indonesia, yaitu :
a. Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda, yang dipimpin oleh Hoesein Djayadiningrat pada 1 Oktober 1943.
b. Masyumi, ( Majelis Syura Muslimin Indonesia ) menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943, Tujuan didirikannya adalah selain untuk memperkokohkan Persatuan Umat Islam di Indonesia, juga untuk meningkatkan bantuan kaum muslimin kepada usaha peperangan Jepang.
c. Hizbullah, ( Partai Allah atau Angkatan Allah ) semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda muslimin yang dipimpin oleh Zainul Arifin. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
3. Fase Setelah Kemerdekaan
1)      Departemen Agama
            Sebagaimana telah disebutkan, sejak awal kebangkitan nasional, posisi agama sudah mulai dibicarakan kaitannya dengan politik atau Negara. Ada dua pendapat yang didukung oleh dua golongan yang bertentangan tentang hal itu. Satu golongan berpendapat, Negara Indonesia merdeka hendaknya merupakan sebuah Negara “sekuler”, negara yang dengan jelas memisahkan persoalan agama dan politik, sebagaimana diterapkan di Negara Turki oleh Mustafa Kamal. Golongan lainnya berpendapat, Negara Indonesia merdeka adalah “Negara Islam”. Kedua pendapat itu terlihat  misalnya, sebelum kemerdekaan, dalam polemic antara Soekarno dengan Agus Salim, kemudian dengan M. Natsir di akhir tahun 1930-an dan awal 1940-an; diskusi dan perdebatan di dalam siding-sidang BPUPKI yang menghasilkan Piagam Jakarta. Setelah kemerdekaan, persoalan itu juga terangkat kembali di dalam siding-sidang konstituante hasil pemilihan umum 1955 M yang berakhir dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yaitu kembali kepada UUD 1945.[7]
            Meskipun persoalan itu belum selesai dipecahkan, tampaknya para pemimpin bangsa Indonesia sudah bergerak jauh ke depan, memikirkan alternative “jalan tengah” dari dua [endapat tersebut. Mereka menganjurkan suatu Negara yang mempunyai dasar keagamaan secara umum dan pemerintahan engakui nilai keagamaan yang positif, karena itu akan memajukan kegiatan keagamaan. Dalam kerangka itulah, Departemen Agama didirikan.
            Tujuan dan fungsi Departemen Agama yang dirumuskan pada tahun 1967 adalah sebagai berikut :[8]
1.      mengurus serta mengatur pendidikan agama di sekolah-sekolah, serta membimbing perguruan-perguruan agama
2.      mengikuti dan memperhatikan hal yang bersangkutan dengan agama dan keagamaan
3.      member penerangan dan penyuluhan agama
4.      mengurus dan mengatur peradilan agama serta mengelesaikan masalah yang berhubungan dengan hokum agama
5.      mengurus dan memperkembangan IAIN, perguruan tinggi agama swasta dan pesantren luhur, serta mengurus dan mengawasi pendidikan agama pada perguruan-perguruan tinggi
6.      mengatur, mengurus, dan mengawasi penyelenggaraan ibadah haji.
2)      Pendidikan
            Sebagaimana telah disebutkan, salah satu tugas penting yang dilakukan Departemen Agama adalah menyelenggarakan, membimbing, dan mengawasi pendidikan agama. Lembaga-lembaga pendidikan Islam sudah berkembang dalam beberapa bentuk pendidikan Islam zaman penjajahan Belanda. Salah satu bentuk pendidikan Islam tertua di Indonesia adalah pesantren yang tersebar di berbagai pelosok. Tidak ada hubungan antara satu dengan yang lain. Lembaga ini dipimpin oleh seseorang ulama atau kiai. Untuk tingkat kelanjutan, tidak ada kurikulum yang jelas pada lembaga ini. Kemajuan seorang penuntut sangat ditentukan oleh kerajinan, kesungguhan, dan ketekunan masing-masing.
            Setelah merdeka, terutama setelah berdirinya Departemen Agama, persoalan pendidikan agama Islam mulai mendapat perhatian lebih serius. Badan Pekerja Komite Nasional Pusat dalam bulan Desember 1945 menganjutkan agar pendidikan madrasah diteruskan. Badan ini juga mendesak pemerintah agar memberikan bantuan kepada madrasah. Departemen Agama dengan segera membentuk seksi khusus yang bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama Islam dan Kristen, mengawasi pengangkatan guru-guru Agama, dan mengwasi pendidikan agama. Pada tahun 1946, Departemen Agama mengadakan latihan 90 guru agama, 45 orang diantaranya kemudian diangkat sekolah guru dan hakim Islam di Solo.[9]
3)      Hukum Islam
            Salah saatu lembaga Islam yang sangat penting yang juga ditangani oleh Departemen Agama adalah hokum atau syariat. Pengadilan Islam di Indonesia membatasi dirinya pada soal-soal hokum muamalat bersifat peribadi. Hokum muamalat pun terbatas pada masalah nikah, cerai, rujuk; hokum waris itu. (paraid/manicure faraidh, wakaf hibah dan baitul mal.[10]
Keberadaan lembaga keadilanagama di masa Indonesia merdeka adalah kelanjutan dari masa colonial belanda. Pada masa pendudukan adalah kelanjutan dari masa colonial Belanda. Pada masa pendudukan Jepang, pengadilan agama tidak mengalami perubahan. Setelah Indonesia merdeka jumlah pengadilan agama bertambah,tetapi administrasinya tidak segera dapat diperbaiki. Para hakim Islam tampak keta dan kaku, karena hanya berpegang pada ahab Syafi’i. Sementara itu, belum ada kitab undang-undang yang seragam yang dapat dijadikan pegangan para hakim dan pengadilan Agama didominasi oleh golongan tradisionalis. Karena itulah, sekolah Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) dan Fakultas Syariah di perguruan-perguruan tinggi Islam didirikan.
4)      Majelis Ulama Indonesia (MUI)
            Disamping Departemen Agama, cara lain pemerintah Indonesia dalam menyelnggarakan administrasi Islam ialah mendirikan Majelis Ulama. Suatu prigram pemerintah, apalagi yang berkenan dengan agama, hanya bisa berhasil dengan baik bila disokong oleh ulama. Karena itu, kerja sa,a antara pemerintah da ulama perlu terjalin dengan baik. Pertama kali Majelis Ulama didirikan pada masa pemerintahan Soekarno. Majelis ini pertama-tama berdiri di daerah-daerah karena diperlukan untuk menjamin keamanan. Di Jawa Barat berdiri pada tanggal 12 Juli 1958 diketuai oleh seorang panglima Militer. Setelah keamanan sudah pulih dari pemberontakan DI-TII tahun 1961, Majelis Ulama ini bergerak dalam kegiatan-kegiatan di luar persoalan keamanan, seperti dakwah dan pendidikan.[11]
            Dalam pedoman Dasar Majelis Ulama Indonesia yang disahkan dalam kongres tersebut,, Majelis Ulama berfungsi :
1. memberi fatwa dan nasehat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatn kepada pemerintahan dan umat Islam umumnya sebagau amar ma’ruf nahi mungkar, dalam usaha meningkatkan ketahanan nasional.
2.   mempererat ukhuwah islamiyah dan memelihara serta meningkatkan suasana kerukunan antarumat beragama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
3.   mewakili umat Islam dalam konsultasai antarumat beragama.
4.   penghubung antara ulama dan umara (pemerintahan) serta menjadi penerjemah timbal balik antara pemerintahan dan umat guna menyukseskan pembangunan nasional.


[1] Taufik Abdullah (Ed.), Sejarah Umat Islam Indonesia, (Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 1991), hlm. 110.
[2] Baca A.C Milner, “Islam dan Negara Muslim”, dalam Azyumardi Azra (Ed.) , Perspektif Islam di Asia Tenggara, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1989)
[3] Taufik Abdullah, op.cit., hlm. 111.
[4] Harry J. Benda, The Crescent and the Rishing Sun: Indonesian Islam under Javanese Occupation 1942-1980, Terj. Daniel Dhakidae, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1980), hlm. 33.
[5] Thohir Ajid, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacak Akar-Akar Sejarah, Sosial, Politikm dan Budaya Umat Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 304.
[6] B.J. Boland, Pergumulan Islam di Indonesia 1945-1970, (Jakarta: Grafitipers, 1985), hlm. 16.
[7] Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), hlm. 306.
[8] Deliar Noer, Administrasi Islam di Indonesia, (Jakarta: Rajawali, 1983), hlm. 36-37.
[9] Ibid, hlm. 59.
[10] Ibid, hlm. 84.
[11] Ibid, hlm. 125-126.