Saat
ini teknologi telah banyak mengambil peranan penting dalam menjalankan suatu
usaha atau bisnis baik bidang industri maupun pertanian. Teknologi dapat diartikan sebagai mesin penggerak
pertumbuhan melalui industri. Secara etimologis, akar kata teknologi adalah
"techne" yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang
berkaitan dengan pembuatan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau
pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni.
Apa itu Teknologi Pertanian?
Teknologi
pertanian merupakan penerapan prinsip-prinsip matematika dan ilmu pengetahuan
alam dalam rangka pendayagunaan secara ekonomis sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk kesejahteraan manusia. Falsafahnya teknologi pertanian
merupakan praktik-empirik yang bersifat pragmatik finalistik, dilandasi paham
mekanistik-vitalistik dengan penekanan pada objek formal kerekayasaan dalam
pembuatan dan penerapan peralatan, bangunan, lingkungan, sistem produksi serta pengolahan
dan pengamanan hasil produksi. Objek formal dalam ilmu pertanian budidaya
reproduksi berada dalam fokus budidaya, pemeliharaan, pemungutan hasil dari
flora dan fauna, peningkatan mutu hasil panen yang diperoleh, penanganan,
pengolahan dan pengamanan serta pemasaran hasil. Oleh sebab itu, secara luas
cakupan teknologi pertanian meliputi berbagai penerapan ilmu teknik pada
cakupan objek formal dari budidaya sampai pemasaran.
Bidang teknologi
pertanian secara keilmuan merupakan hibrida dari ilmu teknik dan ilmu
pertanian. Sejarah lahirnya ilmu-ilmu dalam lingkup teknologi pertanian dipicu
oleh kebutuhan untuk pemenuhan pembukaan dan pengerjaan lahan pertanian secara
luas di Amerika Serikat maupun Eropa pada pertengahan abad ke-18. Perkembangan
pendidikan tinggi teknologi pertanian di Indonesia yang dimulai awal tahun
1960-an tidak terlepas dari perkembangan pendidikan tinggi teknik dan dan
pertanian sejak zaman pendudukan Belanda yang memang secara historis meletakkan
dasarnya di Indonesia. Perang dunia I yang terjadi di Eropa telah menyebabkan
gangguan hubungan internasional, armada sulit untuk masuk ke
Samudra Hindia sehingga tenaga-tenaga ahli yang sebelumnya banyak didatangkan
dari Eropa mengalami kesulitan. Pencetakan tenaga ahli teknik menengah dan
tinggi (baik untuk bidang teknik dan pertanian) menjadi kebutuhan oleh
pemerintah Hindia Belanda pada waktu pendudukan di Indonesia. Untuk mencukupi
kebutuhan tenaga terampil bidang pertanian, peternakan dan perkebunan yang
secara intensif dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda di Jawa dan Sumatra
dalam program cultur stelseels pada awal abad ke-19. Untuk pemenuhan kebutuhan
tersebut, maka di Bogor (Buitenzorg) didirikan beberapa lembaga pendidikan
menengah untuk bidang pertanian dan kedokteran hewan, yakni Middlebare Landbouw Schooll, Middlebare
Bosbouw Schooll dan Nederlandssch Indische Veerleeen Schooll.
Teknologi
pertanian dihadapkan pada tantangan untuk mampu mengembangkan produk pangan
ditengah masalah perubahan iklim yang ekstrim seperti sulitnya kontrol air dan lahan
pertanian yang terus berkurang sekitar 5-10 juta hektar setiap tahun. Namun di
Afrika, Amerika Latin dan Asia Tengah ada lahan yang potensial untuk
pengembangan pertanian. Dirjen FAO Jacques Diou menyatakan “Pemerintah dan para
petani juga harus bisa menghadapi pengaruh perubahan iklim terhadap pertanian.
Jika temperatur naik lebih dari 3 derajad, maka hasil panen bisa turun sekitar
20-40% di Afrika, Asia dan Amerika Latin”. Indonesia yang saat ini juga menjadi
pengimpor beras terbesar dari Vietnam harus waspada terhadap kemungkinan
melonjaknya harga pangan yang diluar batas kemampuan pemerintah, sementara kita
tidak mampu memproduksi sendiri dalam jumlah yang cukup, bahkan tidak memiliki
stok beras yang cukup akibatnya penduduk akan mengalami kelaparan, angka
kemiskinan dapat meningkat tajam dan stabilitas politik yang kacau seperti
kerusuhan Mozambique karena pemerintah dinilai tidak mampu menjaga harga pangan
sehingga tidak terbeli lagi oleh rakyat. Belum lama ini saja produsen beras
Vietnam telah menaikan harga beras kualitas rendahnya dari $465 per ton menjadi
$495 per ton. Dalam sebuah pertemuan luar biasa di Roma pada 24 September 2010
Badan Pangan Dunia (FAO) juga telah menghimbau negara-negara di dunia untuk
memikirkan aturan baru di pasar pangan dan menjaga persediaan bahan pangan dan
FAO mengingatkan bahwa di masa depan harga pangan dunia akan semakin sulit
dikendalikan. Dari peristiwa yang terjadi di lapangan dapat diketahui bahwa
teknologi pertanian sangat penting untuk dikembangkan karena berhubungan dengan
kelangsungan hidup manusia dan pertumbuhan ekonomi (bisnis) yang sehat.
Apa yang dimaksud dengan Teknologi Pertanian, Teknik Pertanian, Teknologi Hasil Pertanian dan Teknologi Industri Pertanian?
a.
Teknologi Pertanian
Teknologi
pertanian merupakan penerapan prinsip-prinsip matematika dan ilmu pengetahuan
alam dalam rangka pendayagunaan secara ekonomis sumberdaya pertanian dan
sumberdaya alam untuk kesejahteraan manusia. Falsafahnya teknologi pertanian
merupakan praktik-empirik yang bersifat pragmatik finalistik, dilandasi paham
mekanistik-vitalistik dengan penekanan pada objek formal kerekayasaan dalam
pembuatan dan penerapan peralatan, bangunan, lingkungan, sistem produksi serta
pengolahan dan pengamanan hasil produksi. Objek formal dalam ilmu pertanian
budidaya reproduksi berada dalam fokus budidaya, pemeliharaan, pemungutan hasil
dari flora dan fauna, peningkatan mutu hasil panen yang diperoleh, penanganan,
pengolahan dan pengamanan serta pemasaran hasil. Oleh sebab itu, secara luas
cakupan teknologi pertanian meliputi berbagai penerapan ilmu teknik pada
cakupan objek formal dari budidaya sampai pemasaran.
b.
Teknik Pertanian
Teknik pertanian
merupakan pendekatan teknik (engineering) secara luas dalam bidang pertanian
yang sangat dibutuhkan untuk melakukan transformasi sumber daya alam secara efisien
dan efektif untuk pemanfaatannya oleh manusia. Dengan demikian dalam
sistematika keilmuan, bidang teknik pertanian tetap bertumpu pada bidang ilmu
teknik untuk memecahkan berbagai permasalahan dibidang pertanian. Terminologi
teknik pertanian sebagai padanan Agricultural Engineering diperkenalkan di
Indonesia pada paruh 1990-an. Sebelumnya terminologi yang digunakan lebih
sempit, yaitu mekanisasi pertanian yang diadopsi dari Agricultural
Mechanization, sejak awal 1990-an bersamaan dengan pengenalan dan penggunaan
traktor untuk program intensifikasi pertanian.
Bidang cakupan
teknik pertanian antara lain adalah sebagai berikut alat dan mesin budidaya
pertanian, mempelajari penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan alat dan mesin
budidaya pertanian. Teknik tanah dan air, menelaah persoalan yang berhubungan
dengan irigasi, pengawetan dan pelestarian sumberdaya tanah dan air. Energi dan
Elektrifikasi Pertanian, mencakup prinsip-prinsip teknologi energi dan daya
serta penerapannya dalam kegiatan pertanian. Lingkugan dan bangunan pertanian,
mencakup masalah yang berkaitan dengan perencanaan dan konstruksi bangunan
khusus untuk keperluan pertanian, termasuk unit penyimpanan tanaman dan
peralatan, pusat pengolahan dan sistem pengendalian iklim serta sesuai keadaan
lingkungan. Teknik pengolahan pangan dan hasil pertanian, penggunaan mesin
untuk menyiapkan hasil pertanian, baik untuk disimpan atau digunakan sebagai
bahan pangan atau penggunan lainnya.
Perkembangan
ilmu sistem pada tahun 1980-an memberikan imbas pada bidang teknik pertanian,
dengan berkembangnya ranah sistem dan manajemen mekanisasi pertanian, yang
merupakan penerapan manajamen dan analisis sistem untuk penerapan mekanisasi
pertanian. Perkembangan berikutnya, pada abad ke-20 menuju abad ke-21 berkaitan
denga ilmu komputasi, teknologi pembantu otak dan otot lewat sistem kontrol,
sistem pakar, kecerdasan buatan berupa penerapan robot pada sistem pertanian,
menjadikan teknik pertanian berkembang menjadi sistem teknik pertanian (Agricultural
System Engineering). Objek formal yang berupa kegiatan reproduksi flora dan
fauna serta biota akuatik didekati lebih luas lagi sebagai sistem
hayati/biologis dengan orientasi pemecahan masalah pertanian secara holistik.
Dalam pendekatan ini sumberdaya hayati berupa mikroba/mikroorganisme turut
dijadikan objek formal dalam produksi dan peningkatan biomassa. Di beberapa
perguruan tinggi di Amerika dan Jepang, program studi atau departemen yang dulu
bernama Teknik Pertanian, kini berganti dengan nama Teknik Sistem Biologis
(Biological System Engineering).
c.
Teknologi Hasil Pertanian
Bidang
Keahlian (BK) Teknologi Hasil Pertanian lahir sekitar awal tahun sembilan belas
enam-puluhan, diawali oleh Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada
UGM sejak 1963, setahun kemudian (1964) menyusul Fakultas Teknologi dan
Mekanisasi Pertanian (Fatemeta) Institut Pertanian Bogor (IPB) mengembangkan
Jurusan (dulu Departemen) THP. Sejak itu, banyak sarjana THP telah dihasilkan
oleh UGM, IPB dan perguruan tinggi lainnya seperti Universitas Brawijaya,
Malang, Universitas Andalas, Padang, dll. Pada tahun 1980 Program Studi (PS)
THP IPB facing out dan berkembang menjadi dua program studi, yaitu PS Teknologi
Pangan dan Gizi (TPG) dan PS Teknologi Industri Pertanian (TIN), karena
keduanya berada di bawah Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta). Salah satu
alasan pengembangan THP menjadi dua jurusan itu karena BK THP kurang tegas
terkait dengan industri pertanian. Hal itu penting karena pada era itu sedang
digalakkan industrialisasi di semua sektor, termasuk sektor pertanian. THP
adalah jembatan antara sektor industri dan sektor pertanian yang kini populer
dengan nama agroindustri. Walaupun PS THP kini tiada lagi di IPB, namun di
berbagai perguruan tinggi lain yang memiliki program studi itu tetap berjalan
dan tetap menghasilkan Sarjana THP atau pun Sarjana Teknologi Pertanian dengan
Minat Utama (Major) Pengolahan Hasil Pertanian.
Bahan
pangan sebagai salah satu kebutuhan primer manusia, sangat intensif dijadikan kajian
sebagai objek formal ilmu teknik dan ditopang dengan tuntutan industri,
terutama di negara maju. Kondisi ini melahirkan cabang bidang ilmu teknologi
pangan yang merupakan penerapan ilmu-ilmu dasar (kimia, fisika dan
mikrobiologi) serta prinsip-prinsip teknik (engineering), ekonomi dan manajemen
pada seluruh mata rantai penggarapan bahan pangan dari sejak pemanenan sampai
menjadi hidangan. Teknologi pangan merupakan penerapan ilmu dan teknik pada
penelitian, produksi, pengolahan, distribusi, penyimpanan pangan berikut
pemanfaatannya. Ilmu terapan yang menjadi landasan pengembangan teknologi
pangan meliputi ilmu pangan, kimia pangan, mikrobiologi pangan, fisika pangan
dan teknik proses. Ilmu pangan merupakan penerapan dasar-dasar biologi, kimia,
fisika dan teknik dalam mempelajari sifat-sifat bahan pangan, penyebab
kerusakan pangan dan prinsip-prinsip yang mendasari pegolahan pangan.
d. Teknologi Industri Pertanian
Teknologi
Industri Pertanian didefinisikan sebagai disiplin ilmu terapan yang menitikberatkan
pada perencanaan, perancangan, pengembangan, evaluasi suatu sistem terpadu
(meliputi manusia, bahan, informasi, peralatan dan energi) pada kegiatan
agroindustri untuk mencapai kinerja (efisiensi dan efektivitas) yang optimal.
Disiplin ini menerapkan matematika, fisika, kimia/biokimia, ilmu-ilmu sosial
ekonomi, prinsip-prinsip dan metodologi dalam menganalisis dan merancang agar
mampu memperkirakan dan mengevaluasi hasil yang diperoleh dari sistem terpadu
agroindustri. Sebagai paduan dari dua disiplin, teknik proses dan teknik
industri dengan objek formalnya adalah pendayagunaan hasil pertanian.
Teknologi
Industri Pertanian memiliki bidang kajian sebagai berikut :
1. Sistem
teknologi proses industri pertanian, kegiatan pertanian yang berkaitan dengan
perencanaan, instalasi dan perbaikan suatu sistem terpadu yang terdiri atas
bahan, sumberdaya, peraltan dan energi pada pabrik agroindustri.
2. Manajemen
industri, kajian yang berkaitan dengan perencanaan, pengoperasian dan perbaikan
suatu sistem terpadu pada permasalahan sistem usaha agroindustri.
3. Teknoekonomi
agroindustri, kajian yang berkaitan dengan perencanaan, analisis dan perumusan
kebijakan suatu sistem terpadu pada permasalahan sektor agroindustri.
4. Manajemen
mutu, penerapan prinsip-prinsip manajemen (perencanaan, penerapan dan
perbaikan) pada bahan (dasar, baku), sistem proses, produk, dan lingkungan
untuk mencapai taraf mutu yang ditetapkan.
Kegiatan
hilir dari pertanian berupa penanganan, pengolahan, distribusi dan pemasaran
yang semula secara sederhana dan tercakup dalam teknologi hasil pertanian,
berkembang menjadi lebih luas dengan pendekatan dari sistem Industri.
Ruang
Lingkup Teknologi Hasil Pertanian
Bidang Keahlian
THP merupakan pengembangan dari bidang keahlian yang semula dikenal dengan nama
Pengolahan Hasil Pertanian (PHP). Kata ‘Peng-olahan’ dirasakan sempit dan
kurang tepat, sehingga diganti dengan kata ‘Teknologi’ yang antara lain
mencakup juga pengolahan. Persepsi lingkup THP memperoleh konsensus pada
pertemuan/Lokakarya THP tahun 1978 di IPB Bogor. Secara umum lingkup bidang THP
meliputi tiga ranah penting, yaitu kegiatan penanganan, peng-amanan dan
pengolahan hasil pertanian. Perbedaan prinsip antara penanganan dan pengamanan
hanya terletak pada sifat kegiatan masing-masing. Kegiatan ‘penanganan’
bersifat relatif lebih proaktif, sementara kegiatan ‘pengamanan’ relatif lebih
pasif-protektif. Mengumpulkan, menumpuk, mengopek (membuang bagian tidak
diperlukan), membersihkan, memilah, menimbang, mewadahi, mengikat, memuat dan
membongkar atau memindahkan tergolong kegiatan ‘penanganan’, sedangkan
membungkus, mengemas, melindungi dan menyimpan merupakan kegiatan ‘pengamanan’.
Perbedaan kegiatan penanganan dan pengolahan
terutama terletak pada sifat hasil operasi/kegiatan masing-masing. Keluaran
kegiatan ‘penanganan’ sedikit banyak relatif masih memiliki
bentuk/sifat/karakter bahan (komodits pertanian) semula atau dengan kata lain
hanya mengalami perubahan sifat yang tidak drastis atau radikal, sementara
kegiatan ‘pengolahan’ memberikan keluaran atau produk yang memiliki sifat jauh
berbeda dengan bahan semula, atau bentuk/sifat/karakter semula berubah secara
drastis atau radikal. Contoh: kegiatan dari panen padi (basah) sampai menjadi
gabah kering dan bersih tergolong kegiatan ‘penanganan; sedangkan kegiatan
menggiling gabah menjadi beras putih tergolong ‘pengolahan’. Sebagian
menganggap kegiatan dari panen sampai menjadi beras masih tergolong kegiatan
‘penanganan’, dan baru jika beras itu dijadikan tepung beras, atau produk
serealia lain yang berbentuk/sifat jauh berbeda dengan bentuk/sifat semula
tergolong ‘pengolahan’
Tolong berikan komentar yang baik dan sopan serta jangan SPAM!